Sabtu, 20 Juni 2020

Makalah Obyek Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Balakang
Pendidikan Islam memiliki peranan yang penting dalam upaya untuk mempelajari serta memahami isi yang terkandung didalam Al-Qur’anul Karim yang berkenaan dengan bagaimana cara-cara belajar agama Islam. Pendidikan Islam merupakan kunci penentu menuju keberhasilan dan memiliki peran sentral, khususnya dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional seseorang dan dalam mempelajari semua aspek dalam kehidupan sehari-hari. Setelah paham betul tentang Islamdiharapkan mampu membantu seseorang dalam menyelesaikan suatau masalah, memutuskan masalah, serta dapat mengembangkan, serta mengajarkan nilai-nilai Islam kepada generasi penerus. Banyak sekali di dalam Al-Qur;an ayat-ayat yang menjelaskan tentang Pentingnya belajar Agama Islam.
          Al-Quran adalah sumber hukum islam yang pertama. Banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan bahwa Pendidikan Islam itu sangatlah penting ditanamkankan sejak dini, Sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Quran dengan huruf-hurufnya, bab-babnya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya kemudian kita ajarkan kepada kepada anak-anak agar dapat memahami Al-Qur;an.
 Rosululloh SAW juga banyak sekali menjelaskan didalam Hadits bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Yang harus kita mulai sejak lahir hingga akhir hayat kita.

B.  Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian Pendidikan Islam?
  2. Apasaja Obyek Pendidikan Islam?
  3. Bagaimana penjelasan Pendidikan Sepanjang Hayat?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah  Tafsir Tarbawi Semester 2 STAIMA – Banjar, yang dibina oleh bapak Amirudin, S.pd.I MM selaku dosen pembimbing.
2.    Memahami  pengertian Pendidikan Islam
3.    Mengetahui Penjelasan Pendidikan sepanjang hayat


                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
BAB II
PEMBAHASAN
         
A.      Pengertian Pendidikan Islam
Secara etimologi Asbab An-Nuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatari segala peristiwa bisa disebut Asbab An-Nuzul, tetapi dalam penggunaannya ungkapan Asbab An-Nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunya Al-qur’an.
Banyak pendapat secara terminologi yang dirumuskan para ulama mengenai apa yang dimaksud dengan Asbab An-Nuzul diantaranya :
1.      Menurut Az-Zarqani
“Asbab An-Nuzul  adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya ayat Al-Quran sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2.      Menurut Mana’ Al-Qthathan

ﻤﺎ ﻨﺰﻞ ﻘﺮﺍﻦ ﺒﺸﺄﻨﮫ ﻮﻘﺖ ﻮﻘﻮﻋﮫ ﻜﺤﺎﺪﺜﺔ ﺍﻮﺴﺆﺍ
  Artinya:
   “Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Quran berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.
             Walaupun redaksi-redaksi pendefinisian diatas berbeda, semua menyimpulkan bahwa Asbab An-Nuzul  adalah kejadian peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran. Ayat tersebut turun dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.
Bentuk-bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya Al-Quran sangat beragam diantara seperti konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antar suku Auz dan Khazraj.
Pendapat tersebut hampir merupakan konsensus para ulama. Akan tetapi, ada yang mengatakan bahwa kesejarahan Arabia pra Al-qur’an pada masa turunnya Al Quran merupakan latar belakang makro Al Quran. Sementara riwayat – riwayat Asbab An-Nuzul  merupakan latar belakang mikronya. Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat Al Quran memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.


B.       Obyek Pendidikan Islam
1.      Ayat-ayat yang menjelaskan tentang Pentingnya Belajar Islam
Ø  Qur’an Surat An-Nahl : 125







Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[*] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S An-Nahl: 125)

(*)Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Dari ayat tersebut diatas dijelaskan bahwa :
1.      Perintah tersebut ditujukan kepada nabi Muhammad SAW
2.      Yang dimaksud jalan Tuhanmu




Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,
( 2 )   Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
( 3 )   Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,
( 4 )   Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
( 5 )   Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
( 6 )   Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas,



Menurut Az-Zarqani dan As-Suyuti mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui Asbab An-Nuzul  merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Quran. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahami Al-Quran dengan meletakan ke dalam konteks historis adalah sama dengan membatasi pesan-pesannya pada ruang dan waktu tertentu. Namun, keberatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak mungkin menuniversalkan pesan Al-Quran diluar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Quran dalam konteks kesejahteraannya.
            Sementara itu mayoritas sepakat bahwa konteks kesejarahan yang terakumulasi dalam riwayat-riwayat Asbab An-Nuzul  merupakan hal yang signifikan untuk memahami pesan-pesan Al-Quran.
            Bahkan dalam statement Imam Al-Wahidi menyatakan ketidak mungkinan untuk menginterpretasikan Al-Quran tanpa mempertimbangkan aspek kisah dan Asbab An-Nuzul :
ﻻﻴﻤﻜﻦ ﻤﻌﺮﻔﺔ ﺘﻔﺴﺮﺍﻷﻴﺔ ﺪﻮﻦ ﺍﻠﻮﻘﻮﻒ ﻋﻠﻰ ﻘﺼﺘﻬ ﺎﻮﺒﻴﺎﻦ ﻨﺰﻠﻬﺎ

Artinya : “Tidaklah mungkin kita mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisahnya dan sebab turunnya”.

Dalam uraian lebih rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi Asbab An-Nuzul  dalam memahami Al-qur’an adalah sebagai berikut :

1.       Membantu dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al Quran. Diantaranya dalam Al Quran surah (Al Baqarah ayat : 115) yang artinya : “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Ibnu Umar membacakan ayat ini (S. 2: 115) kemudian menjelaskan peristiwanya sebagai berikut. Ketika Rasulullah SAW dalam perjalanan dari Mekah ke Madinah shalat sunnat di atas kendaraan menghadap sesuai dengan arah tujuan kendaraannya.  (Diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi dan Nasa'i yang bersumber dari Ibnu Umar.)
dinyatakan bahwa timur dan barat merupakan kepunyaan Alloh dalam kasus sholat, dengan melihat dzahir ayat diatas, seseorang boleh menghadap kearah mana saja sesuai dengan kehendak hatinya. Ia seakan-akan tidak berkewajiban untuk menghadap kiblat ketika sholat. Akan tetapi setelah melihat Asbab An-Nuzulnya  tahapan bahwa interpretasi tersebut salah. Sebab ayat diatas berkaitan dengan seseorang yang berada dalam perjalanan dan melakukan sholat diatas kendaraan atau berkaitan dengan orang yang berjihat dalam menentukan arah kiblat.
2.      Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum. Menurut Asy-Syafii’’, pesan ini tidak bersifat umum (hasr). Untuk mengatasi kemungkinan adanya keraguan alat bantu Asbab An –Nuzul. Menurutnya, ayat ini diturunkan sehubungan dengan orang-orang kafir yang tidak mau memakan sesuatu, kecuali apa yang telah dihalalkan sendiri. Karena mengharamkan apa yang telah dihalalkan Alloh dan menghalalkan apa yang telah diharamkan  Alloh  merupakan kebiasaan orang-orang kafir, terutama orang yahudi.
  1. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Quran, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus dan bukan lafadz yang bersifat khusus. Dengan demikian ayat ‘zihar’dalam permulaan surat  Al-Mujadalah (58), yang turun berkenaan dengan aus ibn samit yang  menzihar istrinya (Khaulah binti Hakim Ibn Tsa’labah), hanya berlaku bagi kedua orang tersebut. Hakim zihar yang berlaku bagi selain kedua orang itu, ditentukan dengan jalan analogi (qiyas)
  2. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan ayat Al-Quran turun. Umpamanya Aisyah Pernah menunjuk Abdur  Ar-Rahman ibn Abu Bakar sebab orang yang menyebabkan turunnya Ayat;  Dan orang yang mengatakan kepada orang tuanya cis kamu berdua’’(Q.S Al-Ahqaf:17). Untuk meluruskan persoalan , ’Aisyah berkata kepada Marwan ; ’’Demi Allah Bukan Allah yang menyebabkan ayat ini turun. Dan aku sanggup untuk menyebutkan siapa orang yang sebenarnya.’’
  3. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu kedalam hati orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab akibat (musabab), hukum, peristiwa, dan pelaku, masa, dan tempat merupakan satu jalinan yang bisa mengingat hati.

C.      Cara Mengetahui Riwayat Asbab An Nuzul
Asbab An –Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rosulullah SAW. Oleh karena itu tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan yang benar (naql-as-shahih)  dari orang –orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Quran.
 Dengan demikian dalam periwayatan diperlukan kehati-hatian dalam periwayatan yang berkaitan dengan Asbab An –Nuzul. Untuk itu, dalam kitab Asbab An –Nuzul, Al –Wahidy menyatakan;

ﻻﻴﺤﻞ ﺍﻠﻘﻮﻞ ﻔﻲ ﺍﺴﺒﺎﺐ ﻨﺰﻞ ﺍﻠﻜﺘﺎﺐ ﺍﻻﺒﺎﺍﻠﺮﻮ ﺍﻴﺔ ﻮﺍﻠﺴﻤﺎﻉ ﻤﻤﻦ ﺸﺎﻫﺪﻮﺍﺍﻠﺘﻨﺰﻴﻞ
ﻮﻮﻘﻔﻮﺍﻋﻠﻰ ﺍﻷﺴﺒﺎﺐ ﻮﺠﺜﻮﺍﻋﻦﻋﻠﻤﻬﺎﻮﺠﺪﻮ ﻔﻰﺍﻠﻄﻠﺐ                            

Artinya : “Pembicaraan Asbab An –Nuzul, tidak dibenarkan, kecuali dengan berdasarkan riwayat dan mendengar dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa nuzul, dan bersungguh-sungguh dalam mencarinya”

D.      Macam –Macam Asbab An –Nuzul
1.    Dilihat dari sudut pandang redaksi –redaksi yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An –Nuzul
Ada dua jenis redaksi yang digunakan perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzzul, yaitu sharih (visionable/jelas) dan muhtamil (impossible/kemungkinan).
a)         Redaksi Sharih
Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukan Asbab An –Nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukan yang lainnya. Redaksi sharih apabila perawi mengatakan :
          ﺴﺒﺐ ﻨﺰﻮﻝﻫﺬﻩ ﺍﻻﻴﺔ ﻫﺬﺍ....
Artinya : “Sebab turunnya ayat ini adalah ….
Atau menggunakan kata “maka” (fa taqibiyah) setelah ia mengatakan peristiwa itu. Missal :
             ﺤﺪﺚﻫﺬﺍ... ﻔﻨﺰﻟﺖﺍﻻﻴﺔ....
Atinya : “Telah terjadi…, maka turunlah ayat”.
Contoh riwayat Asbab An –Nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan  oleh Jabir bahwa orang-oranng Yahudi berkata, “Apabila seorang suami mendatangi “qubul” istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. Maka turunlah ayat;

           ﻨﺴﺎﺀﻜﻢ ﺤﺮﺚ ﻜﻢ ﻔﺄﺘﻮﺍﺤﺮﺜﻜﺍﻨﻰ ﺸﺌﺘﻢ ﴿ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ:٣٢٢﴾
Artinya;
Istri-istrimu  adalah (seperti) tanah tempat kmu bercocok –tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok  tanam itu bagaimana  saja kamu hendaki”. (Q.S AI-Baqarah: 223)’.
b)        Redaksi Muhtamilah
Mengenai riwayat Asbab An –Nuzul menggunakan redaksi muhtamilah,Az-Zarkazy menuturkan dalam kitab Al–Burhan fi ‘Ulum Al-Quran :
ﻘﺪﻋﺮﻒ ﻤﻦﻋﺎﺪﺓ ﺍﻟﺼﺤﺎﺒﺔ ﻮﺍﻟﺘﺎﺒﻌﻴﻦ ﺍﻦ ﺍﺤﺪﻫﻢﺍﺬﻘﺎﻝ: ﻨﺰﻠﺖﻫﺬﻩ ﺍﻻﻴﺔ                 
ﻔﻰ ﻜﺬﺍ ﻔﺈﻴﺮﻴﺪﺒﺬﻠﻚﺃﻨﻬﺎﺘﺘﻀﻤﻦﻫﺫﺍﻠﺤﻜﻢ ﻻﺍﻦﻫﺫﺍ ﻜﺎﻦﺍﻠﺴﺒﺐ ﻔﻲ ﻨﺰﻮﻠﻬﺎ                  
              
     Artinya:      
“Sebagaimana diketahui, telah terjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang diantara mereka berkata,’ayat ina daturunkan berkenaan dengan…’. Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hukum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat.

Skema 1
Redaksi Periwayatan Asbab An –Nuzul
 

2.    Dilihat dari sudut pandang berbilang Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk Asbab An-Nuzul
a)    Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’addud As-sabab wa Nazil Al-wahid)

Cara mengatasi variasiriwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat sebagai berikut:
1)        Tidak mempermasalahkan
2)        Mengambil fersi riwayat asbab an-nuzul yang menggunakaan redaksi sharih
3)        Mengambil fersi riwayat yang shoheh atau (valid)
b)        Adapun fariasi riwayat Asbab An-Nuzul dalam satu ayat fersi berkualitas para ulama mengemukakan langkah-langkah sebagai berikut:
1)   Mengambil versi riwayat yang  sohih
2)   Melakukan studi selektif (tarjih)
Versi Asbab An-Nuzul yang dikeluarkan oleh Bukhori dan Tirmidi dari Ibnu Abas mengatakan :
Yang artinya :
“Orang-orang quraisy berkata kepada orang-orang Yahudi, berikan kepada kami tentang sesuatu yang akan ditanyakan kepada lelaki ini (Nabi). Mereka menjawab, bertanyalah kepadanya tentang roh. Maka mereka pun bertanya tentangnya kepada nabi. Maka Alloh menurunkan: Wayasalunaka’an-ruh.

Riwayat yang dikeluarkan oleh Bukhori dan Tirmidi keduanya berstatus shoheh. Akan tetapi, manyoritas ulama lebih mendahulukan hadist Bukhori daripada hadist Tirmidi karena hadist Bukhori lebih unggul atau (rojih), sedangkan hadist Tirmidi tidak unggul atau marjuh. Alasan yang dikemukakan mereka adalah bahwa Ibnu Masngud menyaksikan kejadian sendiri di atas sedangkan Ibnu Abas hanya mendengarnya dari orang lain.
3)         Melakukan studi kompromi (jama)
Langkah ini dilakukan apabila kedua riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki status keshahihan hadist yang sederajat dan tidak mungkin dilakukan tarjih

Redaksi Periwayatan
Asbab An –Nuzul
 

E.       Kaidah “Al- Ibrah
Manyoritas ulama berpendapat bahwa yang harus menjadi pertimbangan adalah keumuman lafal dan bukannya kekhususan sebab (al-‘brah bi’umum al-lafzhi la bi khusus as-sabab). As suyuthi, memberikan alasan bahwa itulah yang dilakukan oleh para sahabat dan golongan lain. Ini bisa dibuktikan, antara lain ketika turun ayat zihar dalam kasus Salman Ibn Shakhar, ayat li’andalam perkara Hilal Ibn Umayah, dan ayat qadzaf dalam kasus tuduhan terhadap ‘Aisyah, penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut ternyata juga diterapkan terhadap peristiwa  lain yang serupa.
Disisi lain, ada juga ulama yang berpendapat bahwa ungkapan satu lafazh Al-Quran harus dipandang dari segi kekhususan sebab bukan dari keumuman lafazh (al-‘ibrah bi khusus as-sabab la bi bi’umum al-lafazh).

         



BAB III
PENUTUP
A.        Kesimpulan
          Al-Quran adalah sumber hukum islam yang pertama. Sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Quran dengan huruf-hurufnya, bab-babnya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia, baik di Jepang, Brasilia, Iraq dan lain-lain. Andaikata ia bukan dari Allah SWT, tentu terdapat perbedaan yang banyak.
 Al-Quran adalah laksana sinar yang memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia, bagaikan pelita yang memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah. Al-Quran juga adalah kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari allah SWT. Yang maha bijaksana dan maha mengetahui.
 Al-Quran bukanlah sebuah merupakan sebuah “buku” dalam pengertian umum, karena ia tidak pernah diformulasikan, tetapi diwahyukan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW. Sejauh situasi-situasi menuntutnya. Al-Quran pun sangat menyadari kenyataan ini sebagai suatu yang akan menimbulkan keusilan di kalangan pembantahnya (Q.S.Al-Furqan [25]: 32). Seperti yang diyakini sampai sekarang, pewahyuan Al-qur’an secara total dalam sekali waktu secara sekaligus adalah suatu yang tidak mungkin, karena pada kenyataannya Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi kaum muslimin secara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang timbul.
Al-Quran juga sebagai suatu kesatuan adalah mempelajarinya dalam konteks latar belakangnya. Latar belakang yang paling dekat adalah kegiatan dan perjuangan Nabi yang berlangsung selama 23 tahun dibawah bimbingan Al-Quran. Dan dipaparkan melalui sunah-suanah beliau. Kita tidak dapat memahami pesan-pesan yang terkandung dalam Al-Quran apabila hanya memahami bahasanya saja, tanpa memahami konteks historisnya. Oleh Karen itu hamper semua literatur yang berkenaan dengan Al-Quran menekankan Asbab An-Nuzul (alas an pewahyuan).

B.       Saran
1.        Sebagai muslim kita harus dapat membaca sekaligus memahami isi yang terkandung didalam Al-Qur’an.
2.        Dalam kita membaca Al-qur’an harus memperhatikan panjang, pendek, tajwid dan lainya, untuk dapat memahami itu semua kita harus belajar Ulumul Qur’an.


DAFTAR PUSTAKA
Ibnu katsir,Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.,t.t
Jalaludin As-Suyuti,Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an,Dar Al-Fikr,Beirut,t.t
Manna’Al-Qaththan,,Mabahits fi’Ulum Al-Qur’an,Mansyurat al-‘Ashr al-Hads t,t
1973
Muhammad ‘Abd Ash-‘Azhim Az-Zarqani,Mnahil Al-‘Irfan, Dar-AlFikr, Beirut,t,t
Muhammad Ali AS-Shabuni.At-Tibyan Fi’Ulum Al-Qur’an,maktabah al-Ghazali Damaskus, 1390


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar dengan bijak