Jumat, 08 Desember 2017

Rupa-rupa Organisasi di Masyarakat

Desa merupakan organisasi pemerintah terbawah dalam sistem pemerintahan kita. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa. Selain itu dalam pemerintahan desa juga terdapat lembaga yang bernama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala dasa adalah pemimpin organisasi desa. Di dalam organisasi desa
juga terdapat warga masyarakat yang berkumpul dan saling berinteraksi.
Warga masyarakat tersebut merupakan anggota
dari organisasi desa. Mereka bergaul dalam organisasi sosial
untuk memenuhi kebutuhannya sebagai makhluk sosial. Masyarakat
desa pada umumnya adalah petani. Setiap petani
pasti membutuhkan pupuk agar tanamannya tumbuh subur.
Mereka dapat membeli pupuk yang mereka butuhkan dari
KUD yang ada di desanya.
Para siswa mempunyai kewajiban untuk belajar dengan tekun dan menaati semua tata tertib di sekolah. Para penjaga sekolah bertugas menjaga keamanan sekolah. Pegawai tata usaha bertugas melayani administrasi kegiatan sekolah. Di lingkungan sekolah terdapat organisasi intern sekolah, seperti:
a. koperasi sekolah,
b. Usaha Kesehatan Sekolah,
c. organisasi kelas, dan
d. organisasi kepramukaan.



KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan salah satu organisasi
yang ada di desa. KUD berfungsi untuk membantu menyejahterakan
warga desa. Apakah di desa kalian juga terdapat KUD?
Organisasi desa terdiri atas beberapa unsur, yaitu kepala desa,
perangkat desa, (BPD), dan warga masyarakat. Mereka memiliki tugas
dan kewajiban yang berbeda-beda. Di dalam organisasi desa juga
terdapat organisasi, misalnya KUD.
Unsur-unsur dalam organisasi desa memiliki tugas dan kewajiban
berbeda-beda. Tugas dan kewajiban kepala desa yaitu memimpin
penyelenggaraan pemerintahan desa. Perangkat desa berkewajiban
membantu kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tugas BPD adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa.
Apa tugas warga masyarakat? Tugas warga masyarakat adalah
mematuhi peraturan desa yang telah ditetapkan. Setiap warga
masyarakat juga harus saling menghormati dan bekerja sama.
Kita telah mengenal organisasi desa. Apakah kalian mengetahui
tujuan dibentuk organisasi tersebut? Tujuan organisasi desa yaitu
untuk mengatur kehidupan masyarakat agar hidup tertib sesuai
dengan peraturan yang berlaku di lingkungannya. Selain itu organisasi
desa juga bermanfaat sebagai tempat berkomunikasi warga
masyarakat dengan pemerintah melalui pejabat yang mewakilinya.
Desa dan KUD merupakan contoh organisasi di lingkungan
masyarakat. Masih ada contoh organisasi-organisasi yang lain, misalnya:
a. Rukun Tetangga (RT),
b. Rukun Warga (RW),
c. Karang Taruna,
d. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan

e. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar dengan bijak